You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerima ZIS di Jakut Didata Ulang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerima ZIS di Jakut Didata Ulang

Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta Utara akan melakukan pendataan ulang mereka yang berhak menerima bantuan ZIS.

Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan

Kepala BAZIS Jakarta Utara, Hari Agusti Hiyayat menuturkan, pendataan ulang sangat diperlukan agar penyaluran ZIS dapat tepat sasaran.

"Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan. Selain mustahik, bantuan juga diberikan untuk guru ngaji, marbut dan guru madrasah," kata Hari, Sabtu (10/6).

Plt Gubernur Ingin Kesadaran Membayar ZIS Meningkat

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, penyaluran ZIS hasil pengumpulan tahun 2016 senilai Rp 16,3 miliar akan disalurkan.

"Masing-masing penerima mendapat bantuan senilai Rp 1 juta. Bantuan akan diberikan dengan sistem non tunai atau transfer melalui Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2268 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1002 personDessy Suciati