You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerima ZIS di Jakut Didata Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

Penerima ZIS di Jakut Didata Ulang

Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta Utara akan melakukan pendataan ulang mereka yang berhak menerima bantuan ZIS.

Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan

Kepala BAZIS Jakarta Utara, Hari Agusti Hiyayat menuturkan, pendataan ulang sangat diperlukan agar penyaluran ZIS dapat tepat sasaran.

"Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan. Selain mustahik, bantuan juga diberikan untuk guru ngaji, marbut dan guru madrasah," kata Hari, Sabtu (10/6).

Plt Gubernur Ingin Kesadaran Membayar ZIS Meningkat

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, penyaluran ZIS hasil pengumpulan tahun 2016 senilai Rp 16,3 miliar akan disalurkan.

"Masing-masing penerima mendapat bantuan senilai Rp 1 juta. Bantuan akan diberikan dengan sistem non tunai atau transfer melalui Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5953 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3672 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2803 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1441 personFolmer