Penerima ZIS di Jakut Didata Ulang
access_time Sabtu, 10 Juni 2017 15:55 WIB
remove_red_eye 1727
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta Utara akan melakukan pendataan ulang mereka yang berhak menerima bantuan ZIS.
Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan
Kepala BAZIS Jakarta Utara, Hari Agusti Hiy
ayat menuturkan, pendataan ulang sangat diperlukan agar penyaluran ZIS dapat tepat sasaran."Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan. Selain mustahik, bantuan juga diberikan untuk guru ngaji, marbut dan guru madrasah," kata Hari, Sabtu (10/6).
Plt Gubernur Ingin Kesadaran Membayar ZIS MeningkatIa menambahkan, sesuai ketentuan, penyaluran ZIS hasil pengumpulan tahun 2016 senilai Rp 16,3 miliar akan disalurkan.
"Masing-masing penerima mendapat bantuan senilai Rp 1 juta. Bantuan akan diberikan dengan sistem non tunai atau transfer melalui Bank DKI," tandasnya.