You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Minta Transjakarta Tetap Beroperasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dishub Minta Transjakarta Tetap Beroperasi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tetap beroperasi melayani penumpang menyusul adanya aksi mogok kerja para karyawan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Kalau bisa saya minta hanya perwakilan saja yang melakukan diskusi. Lainnya segera melakukan aktivitas seperti semula

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mendesak PT Transjakarta segera mencari pokok permasalahan yang terjadi. Diharapkan perwakilan dari karyawan saja yang melakukan dialog agar sisanya bisa tetap bekerja seperti biasa.

"Kalau bisa saya minta hanya perwakilan saja yang melakukan diskusi. Lainnya segera melakukan aktivitas seperti semula," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/6).

Armada Transjakarta Rute Monas-PRJ Ditambah

Andri berharap, bus Transjakarta tetap beroperasi melayani penumpang agar tidak ada penumpukan penumpang dan armada di lapangan. Para penumpang bus Transjakarta juga diimbau untuk mencari angkutan alternatif lainnya.

Terkait dengan tuntutan karyawan, Andri menginginkan PT Transjakarta bisa mencari solusi terbaik. Sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang bisa merugikan masyarakat.

"Kami minta kepada Transjakarta untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati