You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dalam Dua Jam, Pemkot Jakpus Peroleh 26 Miliar dari Pajak PBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dua Jam, Jakpus Kumpulkan PBB Rp 26 Miliar

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2 melalui Pekan Panutan PBB 2014 membuahkan hasil. Buktinya, hanya dalam waktu dua jam, Pekan Panutan PBB yang digelar di

Wajib pajak tidak usah takut bayar PBB P2 karena sejak Jakarta dipimpin Pak Jokowi, Pemprov DKI sangat transparan dan akuntabel dalam menggunakan APBD

Ruang Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat itu berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 26,3 miliar.

Puluhan wajib pajak dari kalangan perorangan maupun pengusaha tampak memenuhi Ruang Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat. Mereka datang berbondong-bondong untuk menunaikan kewajiban membayar PBB P2 tahun 2014.

Jumlah Wajib Pajak Online Masih Minim

Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi juga ikut mengantri bersama warga membayar PBB P2. Dia berpesan kepada para wajib pajak perorangan ataupun pengusaha agar tidak takut membayar PBB.

"Wajib pajak tidak usah takut bayar PBB-P2 karena sejak Jakarta dipimpin Pak Jokowi, Pemprov DKI sangat transparan dan akuntabel dalam menggunakan APBD," katanya, Rabu (20/8).

Rustam mengatakan, bukti transparansi Pemprov DKI ini ditandai dari terbukanya program-program untuk kesejahteraan masyarakat. Semisal, program kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya dengan alokasi anggaran yang cukup besar. "Maka dari itu, untuk meningkatkan PAD dan mendukung program-program itu sangat tergantung dari pajak," ujarnya.

Atas dasar itu, Rustam berharap, para wajib pajak dari Jakarta Pusat dapat menjadi contoh, pelopor, dan menularkan kesadaran membayar pajak kepada wilayah lainnya di Jakarta. "Harapan kita, Jakarta Pusat bisa menjadi panutan bagi wilayah kota administrasi lainnya dalam hal pembayaran PBB P2 ini," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para wajib pajak agar melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda sebesar 2 persen setiap bulan. Sebab apabila demikian, yang dirugikan adalah para wajib pajak sendiri.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Pusat, Sarasit Tampubolon menjelaskan, penerimaan PBB P2 di wilayah Jakarta Pusat hingga pertengahan Agustus, baru mencapai Rp 361.402.455.734 atau 28 persen dari target Rp 1.288.594.386.215. "Itu berarti masih tersisa 72 persen yang harus dipenuhi sesuai target," katanya.

Meski demikian, ia mengaku optimis perolehan PBB-P2 di wilayah Jakarta Pusat bisa mencapai 35 persen dengan sisa waktu anggaran 2014 yang masih tersisa empat bulan.

"Dari 250 wajib pajak yang datang dari pukul 11.00-13.00 WIB hari ini, kita berhasil memperoleh PBB sebesar Rp 26.355.635.626. Kita optimis perolehan PBB P2 bisa mencapai 35 persen," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1476 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye994 personDessy Suciati