You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Pengembang Bangun RPTRA Diberi Penghargaan Oleh Pemprov DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangun RPTRA, 25 Perusahaan Diberi Penghargaan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 25 perusahaan yang telah berkontribusi membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) melalui program corporate social resposibility (CSR). Selain itu, penghargaan juga diberikan bagi empat yayasan dan satu kelompok masyarakat.

RPTRA ini sangat bermanfaat bagi warga

Penghargaan diserahkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota DKI Jakarta.

Dikatakan Djarot, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada perusahaan yang telah peduli terhadap tumbuh kembang anak serta mewujudkan pusat interaksi masyarakat.

RPTRA Nusantara Segera Dilengkapi Greenhouse

"RPTRA ini sangat bermanfaat bagi warga. Setidaknya, hal ini dapat terlihat dari jumlah kunjungan warga ke RPTRA," ujar Djarot, Selasa (13/6).

Ia menambahkan, banyaknya jumlah pengunjung yang datang juga tidak terlepas dari kelengkapan sarana dan prasarana yang ada. Semakin lengkap fasilitasnya, jumlah pengunjung juga akan bertambah banyak.

"Jumlah kunjungan rata-rata di tiap RPTRA dalam satu hari mencapai 283 orang. Sementara, khusus untuk RPTRA Kalijodo jumlah pengunjungnya bisa mencapai  2.500 per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11812 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati