You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda Minta Penertiban Minuman Beralkohol Diintensfikan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Minta Pengawasan Minuman Beralkohol Lebih Ditingkatkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pengawasan peredaran minuman beralkohol di Ibukota terus ditingkatkan.

Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol

Dikatakannya, terjadinya penurunan hasil razia pada Januari-Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu jangan membuat jajaran Satpol PP berpuas diri.

"Masih ada potensi minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin banyak beredar di Jakarta," ujar Saefullah, usai pemusnahan minuman beralkohol sitaan di Silang Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Satpol PP Koja Sita 305 Botol Miras

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar ini dapat menyebar di tempat nongkrong, permukiman hingga warung-warung kelontong. Untuk itu, razia perlu dilakukan secara rahasia.

"Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol," terangnya.

Saefullah berharap, langkah ini dapat mewujudkan masyakarat Jakarta yang cerdas, pola hidupnya benar dan sehat demi kelangsungan generasi penerus bangsa.

"Kami lakukan pertolongan dengan cara ini. Minuman beralkohol ini membahayakan sekali, terutama oplosan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik