You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda Minta Penertiban Minuman Beralkohol Diintensfikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Minta Pengawasan Minuman Beralkohol Lebih Ditingkatkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pengawasan peredaran minuman beralkohol di Ibukota terus ditingkatkan.

Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol

Dikatakannya, terjadinya penurunan hasil razia pada Januari-Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu jangan membuat jajaran Satpol PP berpuas diri.

"Masih ada potensi minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin banyak beredar di Jakarta," ujar Saefullah, usai pemusnahan minuman beralkohol sitaan di Silang Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Satpol PP Koja Sita 305 Botol Miras

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar ini dapat menyebar di tempat nongkrong, permukiman hingga warung-warung kelontong. Untuk itu, razia perlu dilakukan secara rahasia.

"Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol," terangnya.

Saefullah berharap, langkah ini dapat mewujudkan masyakarat Jakarta yang cerdas, pola hidupnya benar dan sehat demi kelangsungan generasi penerus bangsa.

"Kami lakukan pertolongan dengan cara ini. Minuman beralkohol ini membahayakan sekali, terutama oplosan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close