You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang penggunaan mobil dinas atau kendaraan operasional untuk mudik lebaran, mendapat dukungan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

PNS DKI yang hendak mudik, lebih baik menggunakan angkutan umum,

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemprov, karena larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran oleh pegawai bertujuan menghindari munculnya konflik kepentingan.  

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

"Kebijakan larangan membawa mobil dinas dipakai untuk mudik ini sudah diterapkan sejak beberapa tahun silam, sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Riano, Selasa (13/6). 

"PNS DKI yang hendak mudik, lebih baik menggunakan angkutan umum," sambungnya.  

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarief menambahkan, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, agar kebijakan tersebut berjalan semakin baik. 

"Tahun ini harus zero (nol) pelanggaran diibandingkan tahun lalu, yang mungkin masih ada satu atau dua oknum pegawai nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik," tuturnya,  

Larangan menggunakan kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik, ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Dia menegaskan, akan memberi sanksi jika ditemukan ada PNS yang melanggar aturan ini. 

"Mobil dinas jangan digunakan mudik. Jika masih ada yang menggunakan pasti bakal kena sanksi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik