You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang penggunaan mobil dinas atau kendaraan operasional untuk mudik lebaran, mendapat dukungan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

PNS DKI yang hendak mudik, lebih baik menggunakan angkutan umum,

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemprov, karena larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran oleh pegawai bertujuan menghindari munculnya konflik kepentingan.  

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

"Kebijakan larangan membawa mobil dinas dipakai untuk mudik ini sudah diterapkan sejak beberapa tahun silam, sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Riano, Selasa (13/6). 

"PNS DKI yang hendak mudik, lebih baik menggunakan angkutan umum," sambungnya.  

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarief menambahkan, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, agar kebijakan tersebut berjalan semakin baik. 

"Tahun ini harus zero (nol) pelanggaran diibandingkan tahun lalu, yang mungkin masih ada satu atau dua oknum pegawai nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik," tuturnya,  

Larangan menggunakan kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik, ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Dia menegaskan, akan memberi sanksi jika ditemukan ada PNS yang melanggar aturan ini. 

"Mobil dinas jangan digunakan mudik. Jika masih ada yang menggunakan pasti bakal kena sanksi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1906 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1489 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik