You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan dari Provinsi ke Kabupaten
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) DKI Jakarta. 

Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sosialisai tersebut hadir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dari jajaran Pemkab Kepulauan Seribu serta Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. 

DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

"Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujar  Erick Pahlevi Zakaria Lumbun, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (14/6).

Dikatakan Erick, beberapa pelimpahan kewenangan nantinya meliputi, pengalihan personel, pendanaan, prasarana dan sarana, kerja-kerja teknis, pengawasan dan pengelolaan dari provinsi ke kabupaten. 

"Makanya perlu disosialisasikan sekaligus meminta masukan dari SKPD dan UKPD terkait rancangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close