You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Karyawan Transjakarta akan Diselesaikan Lewat Aturan Ketenagakerjaan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Soal Karyawan Transjakarta Diselesaikan Lewat Aturan Ketenagakerjaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  DKI Jakarta, meminta agar persoalan karyawan Transjakarta diselesaikan lewat mekanisme aturan ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. 

Jika memang kinerja bagus, tidak usah khawatir. Setelah lima tahun masa kerja akan diangkat menjadi karyawan tetap

Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dewan akan meminta penjelasan dari semua pihak terkait payung hukum status karyawan PT Transjakarta.  

"Dewan akan mendengar dari pihak terkait bagaimana dahulu mereka menjadi karyawan di Transjakarta dan mekanisme penilaian kerja seperti apa," ujarnya, usai menghadiri rapat mediasi tertutup bersama perwakilan karyawan PT Transjakarta di ruang pertemuan Kesbangpol DKI Jakarta, Rabu (14/6). 

Djarot Minta Masalah Karyawan PT Transjakarta Cepat Diselesaikan

Prasetio memastikan, tuntutan karyawan akan diselesaikan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, harus pula dipertimbangkan kemampuan anggaran Pemprov DKI. 

"Tentunya ini juga perlu dilihat kesanggupan angggaran yang dimiliki pemprov, apakah dimungkinkan untuk pengangkatan karyawan tetap Transjakarta," katanya.

Hal senada diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah. Dia menegaskan, karyawan yang memiliki kinerja bagus selama lima tahun masa kerja, akan diangkat menjadi pegawai tetap.

"Jika memang kinerja bagus, tidak usah khawatir. Setelah lima tahun masa kerja pasti akan diangkat menjadi karyawan tetap," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6206 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer