You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi

Puluhan pedagang di lokasi binaan (Lokbin) Meruya Ilir, mendapatkan peringatan dari Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat karena menunggak pembayaran retribusi.

Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain

Menurut Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, ada 35 dari 253 pedagang di lokbin tersebut yang menunggak retribusi. Jumlah tunggakan setiap pedagang bervariasi, antara Rp 800 ribu sampai Rp 2,1 juta.

"Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain," ujar Sylviana, Kamis (15/6).

Tunggakan Retribusi Rusun Tidak akan Dihapus

Sylviana mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kemudahan kepada pedagang. Karena selain diberikan tempat legal, pedagang hanya diminta membayar retribusi Rp 4 ribu per hari.

"Kami juga akan menjadwalkan Bank DKI untuk masuk ke sini, agar memudahkan pedagang menyetor ke Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye713 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye705 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye684 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik