You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
172 Kendaraan di Taman Sari di Tindak Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

172 Kendaraan di Taman Sari Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar di Kecamatan Taman Sari. Hasilnya, 172 kendaraan ditindak petugas.

Itu 150 motor dan enam mobil cabut pentil dan 16 motor dijaring

"Ada 172 kendaraan yang ditindak. Itu terdiri dari 150 motor dan enam mobil cabut pentil serta 16 motor dijaring," ujar Irwan Efendi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari, Kamis (15/6).

Dikatakan Irwan, fokus penertiban diarahkan ke Jalan Gajah Mada, Jalan Pancoran dan Jalan Asemka. Sebab titik tersebut mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat.

1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

"Motor yang terjaring kita bawa ke kantor kecamatan, untuk selanjutnya ditilang oleh Polantas," tandasnya.

Dalam razia kali ini, sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan. Baik dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, Polisi dan TNI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing