You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
172 Kendaraan di Taman Sari di Tindak Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

172 Kendaraan di Taman Sari Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar di Kecamatan Taman Sari. Hasilnya, 172 kendaraan ditindak petugas.

Itu 150 motor dan enam mobil cabut pentil dan 16 motor dijaring

"Ada 172 kendaraan yang ditindak. Itu terdiri dari 150 motor dan enam mobil cabut pentil serta 16 motor dijaring," ujar Irwan Efendi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari, Kamis (15/6).

Dikatakan Irwan, fokus penertiban diarahkan ke Jalan Gajah Mada, Jalan Pancoran dan Jalan Asemka. Sebab titik tersebut mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat.

1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

"Motor yang terjaring kita bawa ke kantor kecamatan, untuk selanjutnya ditilang oleh Polantas," tandasnya.

Dalam razia kali ini, sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan. Baik dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, Polisi dan TNI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6161 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1130 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri