You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
172 Kendaraan di Taman Sari di Tindak Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

172 Kendaraan di Taman Sari Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar di Kecamatan Taman Sari. Hasilnya, 172 kendaraan ditindak petugas.

Itu 150 motor dan enam mobil cabut pentil dan 16 motor dijaring

"Ada 172 kendaraan yang ditindak. Itu terdiri dari 150 motor dan enam mobil cabut pentil serta 16 motor dijaring," ujar Irwan Efendi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari, Kamis (15/6).

Dikatakan Irwan, fokus penertiban diarahkan ke Jalan Gajah Mada, Jalan Pancoran dan Jalan Asemka. Sebab titik tersebut mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat.

1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

"Motor yang terjaring kita bawa ke kantor kecamatan, untuk selanjutnya ditilang oleh Polantas," tandasnya.

Dalam razia kali ini, sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan. Baik dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, Polisi dan TNI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6253 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3113 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer