You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli
photo Doc - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang rutin digelar setiap pekan, mulai 18 Juni hingga 2 Juli mendatang ditiadakan untuk sementara. 

Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peniadaan dilakukan  lantaran ada kegiatan rutin pengamanan libur panjang dan pengawasan arus mudik hingga arus balik Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Pada momentum itu kita bersama kepolisian dan TNI akan mengerahkan kekuatan optimal pada pengaman dan pengawasan," ujarnya, Jumat (16/6).

HBKB di Jl Pemuda Sosialisasikan Penanggulangan Kebakaran

Dikatakan Andri, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, Pasal 5 ayat (1) disebutkan, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus (nasional/internasional), dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

"Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6837 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6302 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1432 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1404 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1324 personAldi Geri Lumban Tobing