You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli
.
photo doc - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang rutin digelar setiap pekan, mulai 18 Juni hingga 2 Juli mendatang ditiadakan untuk sementara. 

Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peniadaan dilakukan  lantaran ada kegiatan rutin pengamanan libur panjang dan pengawasan arus mudik hingga arus balik Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Pada momentum itu kita bersama kepolisian dan TNI akan mengerahkan kekuatan optimal pada pengaman dan pengawasan," ujarnya, Jumat (16/6).

HBKB di Jl Pemuda Sosialisasikan Penanggulangan Kebakaran

Dikatakan Andri, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, Pasal 5 ayat (1) disebutkan, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus (nasional/internasional), dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

"Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1020 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye949 personAldi Geri Lumban Tobing