You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekertaris Daerah DKI Jakarta tandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan pemegang SIPPT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sekda Tanda Tangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan Tiga Perusahaan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, Senin (19/6), menandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PPK) dengan tiga perusahan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI 

Dikatakan Saefullah, tiga perusahaan pemegang SIPPT ini berkewajiban untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemprov DKI. 

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

"Ini kan, penandatanganan perjanjian kerja sama kewajiban pemegang SIPPT. Jika mereka tak penuhi ini, mereka bisa kena denda," ujar Saefullah.

Apabila ketiga perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibannya, lanjut Saefullah, maka hal itu akan dicatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Mekanismenya seperti ini. Semua perjanjian dinotariskan. Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI ," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye1847 personDessy Suciati
  2. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye1495 personTiyo Surya Sakti
  3. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye1433 personAnita Karyati
  5. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye1004 personNurito