You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekertaris Daerah DKI Jakarta tandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan pemegang SIPPT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sekda Tanda Tangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan Tiga Perusahaan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, Senin (19/6), menandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PPK) dengan tiga perusahan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI 

Dikatakan Saefullah, tiga perusahaan pemegang SIPPT ini berkewajiban untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemprov DKI. 

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

"Ini kan, penandatanganan perjanjian kerja sama kewajiban pemegang SIPPT. Jika mereka tak penuhi ini, mereka bisa kena denda," ujar Saefullah.

Apabila ketiga perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibannya, lanjut Saefullah, maka hal itu akan dicatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Mekanismenya seperti ini. Semua perjanjian dinotariskan. Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI ," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9064 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye6117 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2055 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri