Dewan Minta Kinerja BPRD DKI Lebih Optimal
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) lebih optimal untuk mencapai target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun ini.
Target penerimaan pajak yang ditetapkan harus realistis, tidak boleh over optimistis
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mengungkapkan, hingga 19 Juni 2017, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah telah mencapai Rp 13,2 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 35,2 triliun.
Perolehan Pajak Daerah DKI Capai Rp 13,2 Triliun"Kami meminta BPRD bekerja maksimal hingga akhir tahun, sehingga target penerimaan ke-
13 jenis pajak daerah bisa tercapai," kata Cinta Mega, Selasa (20/6).Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar menambahkan, pihaknya telah memberikan sejumlah catatan kepada BPRD DKI Jakarta agar penerimaan pajak daerah sesuai target yang ditetapkan.
"Target penerimaan pajak yang ditetapkan harus realistis, tidak boleh over optimistis. Jangan dilihat sisi besar kecil, tapi potensi yang diambil," tandasnya.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengungkapkan, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Salah satunya, menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada beberapa hal yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak, seperti kerja sama dengan KPK, melakukan razia rutin, dan pemeriksaan intensif," tandasnya.