1.281 Mustahik di Jakpus dapat Santunan
Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta Pusat menyerahkan santunan kepada 1.281 mustahik yang terdiri dari, 580 orang guru honorer, 250 orang marbut, 200 orang guru TPA/TPQ, serta guru mengaji sebanyak 274 orang.
Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya
Bantuan kepada masing-masing mustahik ini diberikan sebesar Rp 1 juta melalui sistem non tunai. Sehingga, lebih transparan dan tepat sasaran.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada perseorangan maupun perusahaan yang sudah menunaikan ZIS-nya.
BAZIS Jakpus Salurkan Santunan untuk 1.504 Mustahik"Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga, pada Idul Fitri nanti bisa bersama-sama bergembira," ujar Mangara, Rabu (21/6).
Ia menambahkan, melalui penyaluran ZIS ini diharapkan mampu meningkatkan dan memicu para muzakki untuk lebih lagi dalam menunaikan kewajibannya.
Sementara, Wakil Ketua I TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Rusmiati Saefullah meminta, dana ZIS yang dikelola BAZIS betul-betul diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
"Tentu perlu selektif, agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran," tandasnya.