You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TKD Tidak Diberikan Kalau PNS Tidak Masuk Kantor Setelah Libur Lebaran
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Minta PNS Tidak Bolos Usai Cuti Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.

Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk

Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar Djarot, Kamis (22/6).

Libur Lebaran, Pasukan Oranye Tetap Siaga

Selain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3308 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2189 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye900 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye843 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing