You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Teknis Diminta Tetap Siaga Selama Cuti Lebaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Teknis Diminta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta dinas teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait keamanan, penyelamatan dan penanggulangan bencana tetap siaga selama libur cuti lebaran.

Seperti penjaga pintu air di Dinas Sumber Daya Air, harus tetap siap walaupun  sedang libur

"Seperti penjaga pintu air di Dinas Sumber Daya Air, harus tetap siap walaupun sedang libur," ujar Riano P. Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI, Sabtu (24/6).

Menurut Riano, hal ini juga berlaku terhadap petugas yang bekerja di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

PAM Jaya Ubah Pola Distribusi Air Selama Lebaran

"Saya kira Dinas Lingkungan Hidup juga tetap harus pada tupoksinya untuk tetap menjaga kebersihan Kota Jakarta selama libur lebaran," sambungnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tetap menjaga integritas dengan mematuhi aturan cuti lebaran. Misalnya tidak mudik menggunakan kendaraan dinas dan menolak pemberian hadiah lebaran (parsel).

"Saya juga mengingatkan agar PNS tidak bolos setelah cuti lebaran karena telah diberikan masa cuti yang sangat panjang," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik