You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Teknis Diminta Tetap Siaga Selama Cuti Lebaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Teknis Diminta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta dinas teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait keamanan, penyelamatan dan penanggulangan bencana tetap siaga selama libur cuti lebaran.

Seperti penjaga pintu air di Dinas Sumber Daya Air, harus tetap siap walaupun  sedang libur

"Seperti penjaga pintu air di Dinas Sumber Daya Air, harus tetap siap walaupun sedang libur," ujar Riano P. Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI, Sabtu (24/6).

Menurut Riano, hal ini juga berlaku terhadap petugas yang bekerja di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

PAM Jaya Ubah Pola Distribusi Air Selama Lebaran

"Saya kira Dinas Lingkungan Hidup juga tetap harus pada tupoksinya untuk tetap menjaga kebersihan Kota Jakarta selama libur lebaran," sambungnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tetap menjaga integritas dengan mematuhi aturan cuti lebaran. Misalnya tidak mudik menggunakan kendaraan dinas dan menolak pemberian hadiah lebaran (parsel).

"Saya juga mengingatkan agar PNS tidak bolos setelah cuti lebaran karena telah diberikan masa cuti yang sangat panjang," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12453 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati