You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Teknis Diminta Tetap Siaga Selama Cuti Lebaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Teknis Diminta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta dinas teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait keamanan, penyelamatan dan penanggulangan bencana tetap siaga selama libur cuti lebaran.

Seperti penjaga pintu air di Dinas Sumber Daya Air, harus tetap siap walaupun  sedang libur

"Seperti penjaga pintu air di Dinas Sumber Daya Air, harus tetap siap walaupun sedang libur," ujar Riano P. Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI, Sabtu (24/6).

Menurut Riano, hal ini juga berlaku terhadap petugas yang bekerja di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

PAM Jaya Ubah Pola Distribusi Air Selama Lebaran

"Saya kira Dinas Lingkungan Hidup juga tetap harus pada tupoksinya untuk tetap menjaga kebersihan Kota Jakarta selama libur lebaran," sambungnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tetap menjaga integritas dengan mematuhi aturan cuti lebaran. Misalnya tidak mudik menggunakan kendaraan dinas dan menolak pemberian hadiah lebaran (parsel).

"Saya juga mengingatkan agar PNS tidak bolos setelah cuti lebaran karena telah diberikan masa cuti yang sangat panjang," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati