You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distribusi KJP Ditargetkan Rampung Juli
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendistribusian KJP Ditarget Rampung Bulan Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menargetkan pendistribusian Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Ibukota rampung bulan ini.

Kami ada data kemudian diserahkan ke Bank DKI. Dalam MoU selesai bulan Juli ini

Hingga kini, setidaknya masih ada sekitar 9.000 KJP yang belum didistribusikan kepada peserta.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, pendistribusian KJP ini dilakukan dengan menggandeng Bank DKI. Sesuai nota kesepahaman atau MoU,  pendistribusian KJP rampung bulan ini.

Keluarga Penerima KJP Bersyukur Ada Pasar Murah Jelang Lebaran

"Kami ada data kemudian diserahkan ke Bank DKI. Dalam MoU selesai bulan Juli ini," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7).

Sopan berharap, pendistribusian KJP ini rampung tepat waktu. Sehingga peserta didik bisa memanfaatkan KJP untuk keperluan sekolah menjelang tahun ajaran baru.

"Kami harap bisa diselesaikan semua tepat waktu. Ada sekitar 9.000-an yang belum disebarkan," katanya.

Ia memastikan, pihaknya akan terus memantau penggunaan KJP. Apabila digunakan tidak sesuai aturan, maka akan langsung dicabut.

"Kalau ada yang tidak sesuai, langsung kami cek dan cabut pemberian KJP-nya. Baik pemegang atau toko yang bermain akan dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1949 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1358 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik