You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 1.808 Kendaraan di Jakut Ditindak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 1.808 Kendaraan di Jakut Ditindak

Selama periode Juni 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara telah melakukan penindakan sebanyak 1.808 kendaraan yang kedapatan parkir liar.

Kita berikan sanksi tegas agar para pengendara yang melanggar aturan tidak mengulangi perbuatannya

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sebanyak 727 kendaraan di BAP atau tilang, 27 disetop operasi, 224 diderek, serta 433 kendaraan roda dua dan 397 kendaraan roda empat dicabut pentil.

"Kita berikan sanksi tegas agar para pengendara yang melanggar aturan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Benhard, Selasa (4/7).

147 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Menurutnya, sejumlah titik lokasi penertiban parkir liar yakni, Jl RE Martadinata, Jl Cakung Cilincing, Jl Yos Sudarso, kawasan Sunter, Kelapa Gading dan Mangga Dua.

"Untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas, kami akan terus lakukan penertiban parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati