You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 1.808 Kendaraan di Jakut Ditindak
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 1.808 Kendaraan di Jakut Ditindak

Selama periode Juni 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara telah melakukan penindakan sebanyak 1.808 kendaraan yang kedapatan parkir liar.

Kita berikan sanksi tegas agar para pengendara yang melanggar aturan tidak mengulangi perbuatannya

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sebanyak 727 kendaraan di BAP atau tilang, 27 disetop operasi, 224 diderek, serta 433 kendaraan roda dua dan 397 kendaraan roda empat dicabut pentil.

"Kita berikan sanksi tegas agar para pengendara yang melanggar aturan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Benhard, Selasa (4/7).

147 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Menurutnya, sejumlah titik lokasi penertiban parkir liar yakni, Jl RE Martadinata, Jl Cakung Cilincing, Jl Yos Sudarso, kawasan Sunter, Kelapa Gading dan Mangga Dua.

"Untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas, kami akan terus lakukan penertiban parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1783 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1362 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1030 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye941 personAnita Karyati