You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 1.808 Kendaraan di Jakut Ditindak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 1.808 Kendaraan di Jakut Ditindak

Selama periode Juni 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara telah melakukan penindakan sebanyak 1.808 kendaraan yang kedapatan parkir liar.

Kita berikan sanksi tegas agar para pengendara yang melanggar aturan tidak mengulangi perbuatannya

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sebanyak 727 kendaraan di BAP atau tilang, 27 disetop operasi, 224 diderek, serta 433 kendaraan roda dua dan 397 kendaraan roda empat dicabut pentil.

"Kita berikan sanksi tegas agar para pengendara yang melanggar aturan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Benhard, Selasa (4/7).

147 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Menurutnya, sejumlah titik lokasi penertiban parkir liar yakni, Jl RE Martadinata, Jl Cakung Cilincing, Jl Yos Sudarso, kawasan Sunter, Kelapa Gading dan Mangga Dua.

"Untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas, kami akan terus lakukan penertiban parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1144 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1116 personDessy Suciati