Dewan Minta Pendatang Baru Dikelola Secara Khusus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta agar pendatang baru ditangani dengan sistem kelola khusus.
Agar nanti pendatang baru dapat dipakai secara efektif untuk membangun Jakarta
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, penanganan khusus bagi pendatang baru dapat direalisasikan dengan kerja sama antar instansi terkait.
Pendatang Baru Diminta Segera Lapor RT dan RW"Dinas terkait bisa bekerja sama untuk mengelola pendatang baru. Misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans)," ujar Syarif, Rabu (5/7).
Dia mengungkapkan, penanganan khusus dilakukan agar pendatang baru dapat disalurkan ke bidang kerja sesuai keahlian yang dimiliki.
"Agar nanti pendatang baru dapat efektif turut
membangun Jakarta," ungkapnya.Sementara, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengakui pihaknya hingga saat ini hanya mendata pendatang baru ke Ibukota.
"Kami mengimbau pendatang baru telah memiliki keahlian sehingga mampu bersaing di Ibukota," ungkapnya.