You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Tambora Targetkan Penerimaan Pajak 2017 Sebesar 115,6 Miliar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Tambora Targetkan Penerimaan Pajak Rp 115,6 Miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menargetkan penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp 115,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari delapan jenis pajak daerah.

Target kami penerimaan pajak tahun ini Rp 115,6 miliar

Kepala UPPRD Kecamatan Tambora, Ari Wirastri mengatakan, delapan jenis penerimaan pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air dan tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Target kami penerimaan pajak tahun ini Rp 115,6 miliar. Yang sudah terealisasi sampai Mei sudah mencapai 27,23 persen atau Rp 31,4 miliar," ujar Ari, Rabu (5/7).

UPPD Matraman Kembangkan Layanan PBB P2 Online

Ia merinci, target penerimaan dari pajak hotel sebesar Rp 2,7 miliar, restoran Rp 9,6 miliar, pajak hiburan Rp 2,3 miliar, pajak parkir Rp 4,7 miliar, pajak reklame Rp 3,4 miliar, pajak air tanah Rp 4 juta, BPHTB RP 41,1 miliar dan PBB P2 Rp 53 miliar. "Kami optimistis tahun ini bisa mencapai angka 97 persen," ucapnya.

Untuk mengejar target, pihaknya setiap Sabtu tetap membuka pelayanan. "Khusus minggu pertama kami buka di Season City. Sedangkan minggu kedua, ketiga dan keempat di kantor UPPRD Kecamatan Tambora," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14089 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1987 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1656 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1347 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1090 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik