You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI gelar Gebyar RPTRA Agustus mendatang
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Meriahkan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI, Pemprov DKI Gelar Gebyar RPTRA

Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Gebyar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada 1 hingga 19 Agustus mendatang. 

Kita ingin ultah proklamasi kemerdekaan RI ke 72 tahun ini, betul-betul meriah dengan melibatkan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta seluruh aparat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat hingga lurah di seluruh wilayah untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini dengan mengajak serta seluruh masyarakat. 

Puncak Gebyar RPTRA di Jakpus Digelar 2 Agustus

"Kita ingin ultah proklamasi kemerdekaan RI ke-72 tahun ini, betul-betul meriah dengan melibatkan masyarakat. Salah satunya melalui Gebyar RPTRA ini," ujar Djarot saat memberikan arahan di Ruang Rapat Lantai II Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).

Dijelaskan Djarot, apabila ada kelurahan yang belum memiliki RPTRA, maka acara bisa dilaksanakan di ruang terbuka hijau (RTH). 

Dalam Gebyar RPTRA ini, rencananya Pemprov DKI akan menggelar 16 lomba dengan 19 kategori. Antara lain, lomba futsal, mewarnai gambar, melukis, senam Maumere, mendongeng, marawis, menari, menyusun lego, tarik tambang, lomba kuliner (memasak nasi goreng), balita sehat, pidato remaja dan cerdas cermat keluarga.

Selain itu, ada juga lomba penilaian kinerja pengelola RPTRA, testimoni RPTRA online, serta parade RPTRA. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati