You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Ditarget Rampung Agustus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ditarget Rampung Agustus

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif dapat disahkan pada Agustus 2017 mendatang.

Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan

"Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (10/7).

Merry menuturkan, dalam rapat bersama eksekutif hari ini disepakati bahwa raperda tersebut diusulkan atas inisiatif dewan. Meski demikian, mekanisme pengesahan raperda ini harus melalui tujuh kali tahapan rapat paripuna.

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

"Begitu usulan tersebut disepakati gubernur, maka kami akan memberi penjelasan pada seluruh anggota dewan dan gubernur lewat paripurna," katanya.

Setelah itu, sambung Merry, akan digelar rapat paripurna selama tiga hari berturut-turut dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal raperda dalam rapat internal Bapemperda DPRD DK Jakarta.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata menyambut baik usulan pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini.

"Pekan ini kami siap menyusun draf-nya bila memang dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1982 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1340 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1088 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik