You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Ditarget Rampung Agustus
photo Doc - Beritajakarta.id

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ditarget Rampung Agustus

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif dapat disahkan pada Agustus 2017 mendatang.

Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan

"Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (10/7).

Merry menuturkan, dalam rapat bersama eksekutif hari ini disepakati bahwa raperda tersebut diusulkan atas inisiatif dewan. Meski demikian, mekanisme pengesahan raperda ini harus melalui tujuh kali tahapan rapat paripuna.

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

"Begitu usulan tersebut disepakati gubernur, maka kami akan memberi penjelasan pada seluruh anggota dewan dan gubernur lewat paripurna," katanya.

Setelah itu, sambung Merry, akan digelar rapat paripurna selama tiga hari berturut-turut dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal raperda dalam rapat internal Bapemperda DPRD DK Jakarta.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata menyambut baik usulan pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini.

"Pekan ini kami siap menyusun draf-nya bila memang dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2837 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1991 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1589 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1414 personNurito