You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Ditarget Rampung Agustus
photo Doc - Beritajakarta.id

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ditarget Rampung Agustus

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif dapat disahkan pada Agustus 2017 mendatang.

Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan

"Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (10/7).

Merry menuturkan, dalam rapat bersama eksekutif hari ini disepakati bahwa raperda tersebut diusulkan atas inisiatif dewan. Meski demikian, mekanisme pengesahan raperda ini harus melalui tujuh kali tahapan rapat paripuna.

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

"Begitu usulan tersebut disepakati gubernur, maka kami akan memberi penjelasan pada seluruh anggota dewan dan gubernur lewat paripurna," katanya.

Setelah itu, sambung Merry, akan digelar rapat paripurna selama tiga hari berturut-turut dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal raperda dalam rapat internal Bapemperda DPRD DK Jakarta.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata menyambut baik usulan pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini.

"Pekan ini kami siap menyusun draf-nya bila memang dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close