Penutupan Perlintasan Sebidang Tahap II Segera Diberlakukan
Penutupan perlintasan sebidang tahap II di lima lokasi akan segera diberlakukan. Kebijakan ini telah diputuskan dari hasil rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Berdasarkan hasil rapat terakhir di Ditjen KAI, penutupan perlintasan sebidang akan dilanjutkan untuk tahap II
"Berdasarkan hasil rapat terakhir di Ditjen KAI, penutupan perlintasan sebidang akan dilanjutkan untuk tahap II," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Rabu (12/7).
Sigit menyebutkan, lima lokasi perlintasan sebidang yang akan ditutup terdiri dari perlintasan di Jalan Bandengan Utara, Bandengan Selatan, Hasyim Ashari, Angkasa, dan Karet Bivak.
DPRD Dukung Penutupan Perlintasan Sebidang"Untuk kapan kebijakan itu diterapkan masih bersifat tentatif," jelasnya.
Meski demikian, Sigit memastikan, berbagai upaya persiapan terkait penutupan perlintasan sebidang ini telah dilakukan. Di antaranya seperti menyiapkan rekayasa lalu lintas, rambu-rambu hingga pemasangan spanduk sosialisasi.
"Jadi memang persiapannya harus matang. Karena ini menyangkut kepentingan warga yang biasanya melintas, tiba-tiba tidak bisa," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Pempov DKI Jakarta telah melaksanakan uji coba penutupan perlintasan sebidang di TB Simatupang, Pondok Kopi-Penggilingan, Pejompongan 1, Jalan Pasar Minggu, dan Jalan Letjen Suprapto-Senen.