You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakut Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP di Rusun Pelindo
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Lakukan Perekaman E-KTP di Rusun Pelindo

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara melakukan jemput bola perekaman e-KTP di Rusun Pelindo, RW 10, Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan untuk pemutakhiran data serta mempercepat proses perekaman e-KTP di Jakarta Utara.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola (KTP Mobile) di Rusun Pelindo atas permintaan pengurus RT dan RW setempat. Ini juga untuk memberikan kemudahan bagi warga penghuni rusun dalam melakukan perekaman e-KTP.

"Ini untuk pemutakhiran data serta mempercepat proses perekaman e-KTP di Jakarta Utara," ujarnya, Rabu (12/7).

657 Warga Jaktim Telah Ikuti Layanan Kependudukan Mobile

Ditambahkan Erik, dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00-16.00, sebanyak 30 warga penghuni rusun melakukan perekaman e-KTP dan tiga warga mendapat KTP elektronik yang sudah jadi.

"Minggu depan kami masih akan memberikan layanan serupa dan pembuatan akta lahir di rusun tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye618 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye615 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye581 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye560 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik