2 Kantor Kelurahan di Jakut Batal Direhab
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akhirnya membatalkan rencana rehabilitasi total gedung Kelurahan Kapuk Muara dan Kelapagading Barat yang sudah masuk dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pasalnya, target pelaksanaan yang mensyaratkan waktu pembangunan selama 120 hari diperkirakan sulit terealisasi.
Kantor Kelurahan Kapuk Muara dan Kelapagading Barat rehabnya ditunda hingga tahun depan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Nana Hadiatna menuturkan, rencana pembangunan kantor Kelurahan Kelapagading Barat dan Kapuk Muara dipastikan batal dilaksanakan tahun ini.
"kantor Kelurahan Kapuk Muara dan Kelapagading Barat rehabnya ditunda hingga tahun depan. Sebab sampai saat ini tender penghapusannya saja belum terealisasi," kata Nana, Selasa (2/9).
Rehab Kelurahan Tunggu Proses LelangNana menjelaskan, penghapusan yang dimaksud adalah penghancuran gedung terlebih dahulu sebelum dibangun gedung baru di lahan yang sama.
Menurut Nana, tahun ini hanya kantor Kelurahan Koja saja yang positif dibangun. Kantor Kelurahan Koja akan dibangun di kawasan Rumah Susun Sindang. "Letaknya di halaman Rusun Sindang. Dari 3.200 meter persegi yang ada, 1.500 meter persegi dimanfaatkan untuk kantor Kelurahan Koja," tandasnya.
Sekadar diketahui, di Jakarta Utara, dari 31 kantor kelurahan dan 6 kantor kecamatan, empat diantaranya saat ini kondisinya tidak layak. Selain usia bangunan yang sudah tua, lahan yang minim serta kerap tergenang banjir maupun rob menjadi beberapa faktor kantor pemerintahan tersebut dikategorikan tidak layak.
Keempatnya yakni, kantor Kelurahan Koja, Kelurahan Kelapagading Barat dan Kelurahan Kapuk Muara serta kantor Kecamatan Kelapagading.