You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha akan Diatur Dalam Raperda Perindustrian
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hak dan Kewajiban Pelaku IKM akan Diatur dalam Raperda Perindustrian

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian yang saat ini tengah digodok Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengatur hak dan kewajiban pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Ibukota.

Dari keseluruhan isi raperda, yang terpenting salah satunya kita akan mengatur hak dan kewajiban warga Jakarta sebagai pelaku usaha

"Dari keseluruhan isi raperda, yang terpenting salah satunya kita akan mengatur hak dan kewajiban warga Jakarta sebagai pelaku usaha," ujar Elisabeth Ratu RA, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta, Jumat (14/7).

Ratu mengungkapkan, di Ibukota terhitung ada 1.240 pelaku industri besar dan 28.479 pelaku IKM. Dari puluhan ribu pelaku usaha tersebut, industri makanan minuman menempati komoditi unggulan disusul industri fashion. Keberadaan Raperda tentang Perindustrian ini nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri.

DPRD Kebut Pengesahan Raperda Perindustrian

"Karena selama ini kan belum ada aturan, tidak ada perda yang mengatur soal itu," katanya.

Ia menambahkan, secara garis besar, raperda yang akan dibuat sebanyak 18 bab dan 74 pasal ini bertujuan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha industri.

"Pembinaan, pengawasan dan pengendalian perindustrian juga menjadi salah satu poin penting raperda tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1687 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1600 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1276 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1125 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1107 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik