You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Alumni SMAN 3 Resmi Ditahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

2 Alumni SMAN 3 Jakarta Ditahan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan dua alumni dan satu siswa SMAN 3 Jakarta Selatan lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan berujung tewasnya ACA (16). Korban yang tercatat siswa kelas X SMAN 3 itu tewas usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam, di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

Tiga orang yang ditahan. Satu alumni berinisial F tidak hadir karena sakit. Saat ini masih diperiksa

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Indra Fadillah Siregar mengatakan, kedua alumni yang ditahan adalah W dan J. Sedangkan untuk siswa adalah WN. Sementara satu orang alumni lainnya, F belum ditahan lantaran dalam kondisi sakit.

"Tiga orang yang ditahan. Satu alumni berinisial F tidak hadir karena sakit. Saat ini masih diperiksa," ujar Indra, Selasa (2/9).

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 3 Digelar

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP junto Pasal 80 Ayat 1 dan 3 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1. "Mereka ditetapkan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Selain itu ada kesaksian dari yang lain terkait keterlibatan mereka," katanya.

Dikatakan Indra, penahanan terhadap para tersangka sudah sesuai prosedur. Sedangkan penahanan F akan dieksekusi setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.

Sebelumnya, sudah ada empat siswa yang divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti bersalah terkait kasus ini. Namun keempatnya tidak harus menjalankan hukuman dibalik jeruji besi karena masih dibawah umur.

Sekadar diketahui, ACA meregang nyawa setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Korban mengalami luka-luka usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam SMAN 3 Jakarta, di Gunung Tangkuban Perahu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1984 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1175 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik