You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perlintasan Rel KA Kebon Singkong Klender Ditutup Permanen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perlintasan Rel KA Kebon Singkong Klender akan Ditutup Permanen

Perlintasan rel kereta api (KA) Kebon Singkong, Klender, Jakarta Timur akan ditutup secara permanen. Hal ini setelah mengacu dari hasil uji coba penutupan perlintasan yang dinilai berhasil mengatasi kemacetan di sekitarnya.

Penutupan perlintasan kereta api di Klender akan dipermanenkan

"Kita sudah koordinasi dengan pihak Kemenhub. Penutupan perlintasan kereta api di Klender akan dipermanenkan. Hasil uji coba selama sepekan, ternyata juga sangat efektif tidak terjadi kemacetan lalu lintas," kata Andreas Eman, Kepala Seksi Lalu Lintas, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Senin (17/7).

Menurutnya, penutupan perlintasan kereta api ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api. Karena di kawasan itu menjadi lintasan rel kereta api ganda. Selain itu juga untuk menunjang pelaksanaan pembangunan Stasiun Klender pasca terbakar dua bulan lalu.

Penutupan Perlintasan KA Kebon Singkong Diuji Coba

Seperti diberitakan sebelumnya, perlintasan kereta api ini menghubungkan Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Raya Bekasi. Dengan ditutupnya perlintasan ini maka kendaraan dari Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Jalan Raya Bekasi, harus melintas melalui Flyover Klender.

Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Raya Bekasi menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai, harus berputar di perlintasan rel kereta api Cipinang Lontar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati