You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin trayek angkutan umum yang sering melawan arus. .
photo doc - Beritajakarta.id

Lawan Arus, Izin Trayek Angkot Akan Dicabut

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin trayek angkutan kota (angkot) yang sering melawan arus di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Pasalnya, selain membahayakan bagi pengguna jalan, pelanggaran arus itu juga membuat lalu lintas menjadi semrawut.

Peringatan itu dua kali dikasih surat. Peringatan ketiga izin trayek ditarik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar membenarkan, jika banyak Mikrolet yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus di Jalan Mangga Dua Raya mengarah ke Stasiun Kota, Jakarta Barat. Itu dilakukan para sopir agar bisa lebih cepat sampai ke tujuan.

"Pada dasarnya itu pelanggaran. Kalau ada petugas langsung ditindak tegas. Itu membahayakan," kata Akbar, Rabu (3/9).

Basuki Ancam Cabut Trayek Mikrolet Nakal

Ditegaskan Akbar, angkutan umum yang melawan arah akan mendapat sanksi atau peringatan tegas berdasarkan peraturan yang berlaku. Selain ditilang, sopir dan pemilik kendaraan akan mendapat peringatan keras selama tiga kali.

"Peringatan itu dua kali dikasih surat. Peringatan ketiga izin trayek ditarik," tegas Akbar.

Diakui Akbar, peringatan terhadap pelanggar yang melawan arah itu tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga untuk seluruh pengguna jalan. Pelanggar akan mendapatkan sanksi tilang di lokasi saat kejadian sebagai tindakan tegas.

"Ini berlaku juga untuk semua kendaraan yang melanggar, tidak hanya untuk angkutan umum saja. Tapi, juga untuk kendaraan lainnya," ucapnya.

Seperti diketahui dekat Halte Pangeran Jayakarta, para sopir Mikrolet kerap menyerobot jalan khusus Transjakarta melalui jalur putar balik sebelum halte tersebut. Tujuannya tak lain untuk mangkal di depan Stasiun Kota dengan cara instan. Mereka melakukan hal ini untuk menghindari kemacetan di lampu lalu lintas depan Stasiun Kota arah Asemka atau Jembatan Lima. Hal itu dilakukan karena para sopir enggan memutar jauh yakni ke Terminal Kota Intan atau menyerobot lagi di putaran belakang Shelter Kota. Beberapa angkutan yang kerap menyerobot dan melawan arah adalah angkutan bernomor 39 jurusan Kota-Mangga Dua-Pademangan dan angkutan M15A jurusan Tanjung Priok-Kota. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1015 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing