You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
153 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jaktim Tindak 153 Kendaraan di Cakung

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dan Polisi menindak 153 kendaraan yang kedapatan melanggar di Kecamatan Cakung. Selain melakukan tilang, ada pula kendaraan yang dikandangkan.

Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di kawasan Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing) dan Jalan Raya Bekasi. "Kendaraan yang melanggar langsung kita tindak," kata Slamet, Rabu (19/7).

Menurutnya, dari razia di dua lokasi itu pihaknya berhasil menindak sekitar 153 kendaraan. Dengan rincian, 15 kendaraan dikandangkan, 12 diderek. Kemudian 52 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 74 kendaraan lainnya ditilang petugas kepolisian.

Trotoar Jl Warung Jati Barat Diperlebar

"Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan. Ada juga yang surat-surat kendaraan tak lengkap atau telah kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1724 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1104 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing