You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
153 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jaktim Tindak 153 Kendaraan di Cakung

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dan Polisi menindak 153 kendaraan yang kedapatan melanggar di Kecamatan Cakung. Selain melakukan tilang, ada pula kendaraan yang dikandangkan.

Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di kawasan Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing) dan Jalan Raya Bekasi. "Kendaraan yang melanggar langsung kita tindak," kata Slamet, Rabu (19/7).

Menurutnya, dari razia di dua lokasi itu pihaknya berhasil menindak sekitar 153 kendaraan. Dengan rincian, 15 kendaraan dikandangkan, 12 diderek. Kemudian 52 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 74 kendaraan lainnya ditilang petugas kepolisian.

Trotoar Jl Warung Jati Barat Diperlebar

"Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan. Ada juga yang surat-surat kendaraan tak lengkap atau telah kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close