You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan

Dalam rapat ini, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi AR menyampaikan legislatif dan eksekutif perlu duduk bersama mengatur waktu penyusunan Raperda tentang Hak keuangan dan Administratif dewan.

Mengingat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan ini telah diterbitkan.

DPRD DKI Studi Banding ke Yogyakarta Pelajari Raperda Hak Keuangan

"Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan," ujarnya, Kamis (20/7).

Hamidi menyampaikan, pihaknya hanya memiliki waktu dua bulan untuk mengesahkan Perda tentang Hak dan Administratif setelah PP Nomor PP Nomor 18 Tahun 2017 diundangkan pada Juni 2017 lalu.

"Oleh karena itu dalam rangka menindaklanjuti amanat PP tersebut, kita telah beberapa kali melakukan rapat pembahasan, baik di lingkungan DPRD maupun bersama eksekutif," jelasnya.

Menurut Hamidi, rencananya Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini akan dibuat sebanyak enam bab dan 29 pasal.

"Kami atas nama Bapemperda DKI Jakarta berharap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti