You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel

Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara. Pemasangan segel merah dilakukan lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.

Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, walaupun melakukan pemasangan segel pihaknya tidak melakukan pengosongan terhadap penghuni. Pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.

"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya, Kamis (20/7).

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

Dikatakan Septalina, berdasarkan aturan setelah disegel akan dilanjutkan pemberian peringatan satu. Sepekan kemudian, akan dilanjutkan peringatan dua dan tiga hari setelahnya bisa dilakukan penggembokan.

"Nanti akan kita evaluasi dulu lanjutannya. Yang disegel enam di blok Pengajaran dan satu di blok Pendidikan dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 31 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1561 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik