You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel

Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara. Pemasangan segel merah dilakukan lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.

Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, walaupun melakukan pemasangan segel pihaknya tidak melakukan pengosongan terhadap penghuni. Pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.

"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya, Kamis (20/7).

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

Dikatakan Septalina, berdasarkan aturan setelah disegel akan dilanjutkan pemberian peringatan satu. Sepekan kemudian, akan dilanjutkan peringatan dua dan tiga hari setelahnya bisa dilakukan penggembokan.

"Nanti akan kita evaluasi dulu lanjutannya. Yang disegel enam di blok Pengajaran dan satu di blok Pendidikan dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 31 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2469 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye857 personDessy Suciati