You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel

Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara. Pemasangan segel merah dilakukan lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.

Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, walaupun melakukan pemasangan segel pihaknya tidak melakukan pengosongan terhadap penghuni. Pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.

"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya, Kamis (20/7).

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

Dikatakan Septalina, berdasarkan aturan setelah disegel akan dilanjutkan pemberian peringatan satu. Sepekan kemudian, akan dilanjutkan peringatan dua dan tiga hari setelahnya bisa dilakukan penggembokan.

"Nanti akan kita evaluasi dulu lanjutannya. Yang disegel enam di blok Pengajaran dan satu di blok Pendidikan dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 31 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30640 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3076 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3012 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2199 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1213 personBudhi Firmansyah Surapati