You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI himbau warga bawa makan minum sendiri untuk kurangi volume sampah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Kurangi Volume Sampah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengimbau warga untuk mengurangi volume sampah di Ibukota dengan lebih banyak menggunakan wadah ramah lingkungan. 

Kami terus berupaya menggerakkan masyarakat untuk bersama sama mengurangi volume sampah dengan melakukan pemilahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 50 tahun 2017 tentang penggunaan wadah, tempat makanan dan minuman ramah lingkungan. 

"Kalau anak sekolah atau orang dewasa bawa tumbler sendiri, atau tempat makan. Saya yakin sampah yang berton-ton itu akan semakin berkurang," ujar Isnawa usai mengikuti Focus Group Discussion dengan Tim Sinkronisasi di Ruang Pola Lantai II, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Pemprov DKI-Tim Sinkronisasi Bahas Pengolahan Air Limbah

Dia berharap, lima tahun ke depan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah yang sulit didaur ulang.  

"Kami terus berupaya menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama mengurangi volume sampah dengan melakukan pemilahan. Ada sampah yang bisa dimanfaatkan untuk kompos, dan lain-lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati