You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Kendaraan Umum Disetop Operasi di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Umum Disetop Operasi di Jaktim

Belasan kendaraan umum disetop operasi oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Kamis (20/7).

Hari ini kita berhasil menindak 147 kendaraan yang melanggar

Selain ngetem, beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat izin.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, Operasi Lintas Jaya ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga yang memanfaatkan angkutan umum. Bukan hanya itu, kendaraan yang ngetem dan parkir liar pun menjadi sasaran operasi.

Dinas LH Tingkatkan Operasi Kebersihan Saat HBKB

"Hari ini kita berhasil menindak 147 kendaraan yang melanggar. Untuk kendaraan umum yang setop operasi ada 14 unit," kata Slamet.

Ditambahkan Slamet, kendaraan umum yang disetop operasi lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat izin berkendara. Selain itu ada juga kendaraan yang dinilai tidak laik jalan.

"Keseluruhan ada 53 kendaraan yang kita tilang dan 67 kendaraan ditilang polisi. Tiga mobil dicabut pentil dan 10 kendaraan diderek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye13560 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3029 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2254 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1691 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum pada 24 April 2025

    access_time18-04-2025 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik