You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Juni, 1.130 Media Info Ilegal Ditertibkan di Kecamatan Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

276 Spanduk Ilegal Ditertibkan di Kecamatan Kelapa Gading

Sepanjang bulan Januari-Juni 2017, sebanyak 276 spanduk tanpa izin atau ilegal ditertibkan di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kasatgas Pol PP Kecamatan Kelapa Gading, Purnama mengatakan, dalam kurun waktu yang sama, pihaknya juga berhasil menertibkan pamflet, tempelan, layar mini, umbul-umbul dan baliho.

"Penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Selasa (18/7).

21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Ditambahkan Purnama, dengan penertiban yang dilakukan akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan asri. Penertiban juga dilakukan untuk memberikan efek jera.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3042 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1094 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1048 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye994 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik