You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Juni, 1.130 Media Info Ilegal Ditertibkan di Kecamatan Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

276 Spanduk Ilegal Ditertibkan di Kecamatan Kelapa Gading

Sepanjang bulan Januari-Juni 2017, sebanyak 276 spanduk tanpa izin atau ilegal ditertibkan di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kasatgas Pol PP Kecamatan Kelapa Gading, Purnama mengatakan, dalam kurun waktu yang sama, pihaknya juga berhasil menertibkan pamflet, tempelan, layar mini, umbul-umbul dan baliho.

"Penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Selasa (18/7).

21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Ditambahkan Purnama, dengan penertiban yang dilakukan akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan asri. Penertiban juga dilakukan untuk memberikan efek jera.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye12357 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye2926 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2210 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1681 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum pada 24 April 2025

    access_time18-04-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik