You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Kendaraan Umum Disetop Operasi di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Umum Disetop Operasi di Jaktim

Belasan kendaraan umum disetop operasi oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Kamis (20/7).

Hari ini kita berhasil menindak 147 kendaraan yang melanggar

Selain ngetem, beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat izin.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, Operasi Lintas Jaya ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga yang memanfaatkan angkutan umum. Bukan hanya itu, kendaraan yang ngetem dan parkir liar pun menjadi sasaran operasi.

Dinas LH Tingkatkan Operasi Kebersihan Saat HBKB

"Hari ini kita berhasil menindak 147 kendaraan yang melanggar. Untuk kendaraan umum yang setop operasi ada 14 unit," kata Slamet.

Ditambahkan Slamet, kendaraan umum yang disetop operasi lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat izin berkendara. Selain itu ada juga kendaraan yang dinilai tidak laik jalan.

"Keseluruhan ada 53 kendaraan yang kita tilang dan 67 kendaraan ditilang polisi. Tiga mobil dicabut pentil dan 10 kendaraan diderek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3014 personFolmer
  2. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1032 personFolmer
  3. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye950 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik