You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Akan Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pekan Depan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, akan memberikan tanggapan atas pandangan umum sembilan fraksi terhadap Raperda perihal Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan, pekan depan.

Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan peraturan gubernur untuk direalisasikan

"Jawaban atau tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan oleh Bapemperda sesuai peraturan yang berlaku," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Setelah menyampaikan tanggapan, lanjut Abraham Lunggana, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan Raperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

"Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan  peraturan gubernur (pergub) untuk direalisasikan," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam penyusunan raperda ini pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Tapi bila masih ada ruang yang dimungkinkan, aspirasi tenaga ahli akan disampaikan di dalam raperda ke Kemendagri," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1964 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1721 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye938 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye785 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik