UPPRD Kalideres Targetkan Penerimaan Pajak Rp 362 Miliar
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menargetkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 362, 79 miliar. Sejak Januari hingga Juli ini, realisasi pajak sudah mencapai 30,35 persen atau Rp 110,1 miliar.
Kami optimistis tahun ini bisa mencapai 99,9 persen, karena tahun kemarin saja 98 persen
"Sampai saat ini realisasi sudah 30,35 persen atau Rp 110,1 miliar. Kami optimistis tahun ini bisa mencapai 99,9 persen, karena tahun kemarin saja 98 persen," ujar Indra Satria, Kepala UPPRD Kalideres, Jumat (21/7).
Menurut Indra, pajak yang ditargetkan berasal dari PBB-P2, BPHTB, reklame, air tanah, hotel, restoran, hiburan dan parkir. Untuk merealisasikan target penerimaan pajak, selain membuka layanan setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00, pihaknya juga bekerja sama dengan lurah untuk mengimbau warganya.
Hingga Juni, Penerimaan Pajak di Taman Sari Mencapai Rp 147 Miliar"Kami juga bekerja sama dengan lurah agar meng
imbau warganya untuk membayar pajak," tandasnya.