You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Kemayoran Tertibkan 38 Reklame Papan Sejak Januari
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Dalam periode Januari hingga Juli 2017, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menertibkan 38 papan reklame.

Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang

Kepala UPPRD Kemayoran, Yessy Hendrarti merinci, sebanyak 32 papan reklame ditertibkan di bulan Maret, April lima reklame dan satu reklame ditertibkan Juli ini.

"Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang," kata Yessy, Senin (24/7).

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Menurutnya, untuk mengantisipasi munculnya reklame liar atau sudah habis masa berlaku, pihaknya melakukan kerja sama dengan Satpol PP dalam hal pengawasan dan penindakan.

"Sekarang, kalau ada reklame liar langsung kami tertibkan," terangnya.

Ia menambahkan, jumlah penerimaan pajak reklame hingga bulan Juli di wilayah kerjanya sudah mencapai Rp 8,2 miliar.

"Kita melakukan berbagai pendekatan untuk memaksimalkan penerimaan pajak reklame. Wajib Pajak kita berikan surat imbauan, pemanggilan hingga klarifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1992 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1611 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1339 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye834 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye677 personFolmer