You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Kemayoran Tertibkan 38 Reklame Papan Sejak Januari
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Dalam periode Januari hingga Juli 2017, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menertibkan 38 papan reklame.

Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang

Kepala UPPRD Kemayoran, Yessy Hendrarti merinci, sebanyak 32 papan reklame ditertibkan di bulan Maret, April lima reklame dan satu reklame ditertibkan Juli ini.

"Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang," kata Yessy, Senin (24/7).

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Menurutnya, untuk mengantisipasi munculnya reklame liar atau sudah habis masa berlaku, pihaknya melakukan kerja sama dengan Satpol PP dalam hal pengawasan dan penindakan.

"Sekarang, kalau ada reklame liar langsung kami tertibkan," terangnya.

Ia menambahkan, jumlah penerimaan pajak reklame hingga bulan Juli di wilayah kerjanya sudah mencapai Rp 8,2 miliar.

"Kita melakukan berbagai pendekatan untuk memaksimalkan penerimaan pajak reklame. Wajib Pajak kita berikan surat imbauan, pemanggilan hingga klarifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3684 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1087 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye954 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye932 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye929 personNurito