You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Kemayoran Tertibkan 38 Reklame Papan Sejak Januari
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Dalam periode Januari hingga Juli 2017, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menertibkan 38 papan reklame.

Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang

Kepala UPPRD Kemayoran, Yessy Hendrarti merinci, sebanyak 32 papan reklame ditertibkan di bulan Maret, April lima reklame dan satu reklame ditertibkan Juli ini.

"Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang," kata Yessy, Senin (24/7).

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Menurutnya, untuk mengantisipasi munculnya reklame liar atau sudah habis masa berlaku, pihaknya melakukan kerja sama dengan Satpol PP dalam hal pengawasan dan penindakan.

"Sekarang, kalau ada reklame liar langsung kami tertibkan," terangnya.

Ia menambahkan, jumlah penerimaan pajak reklame hingga bulan Juli di wilayah kerjanya sudah mencapai Rp 8,2 miliar.

"Kita melakukan berbagai pendekatan untuk memaksimalkan penerimaan pajak reklame. Wajib Pajak kita berikan surat imbauan, pemanggilan hingga klarifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1244 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye968 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye834 personDessy Suciati