You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Setinggi 20 Meter di Benhil Akan Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Satu papan reklame berukuran 10x5 meter di Jl Danau Jempang, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan ditertibkan.

Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengungkapkan, masa berlaku izin papan reklame itu sudah habis dan tidak akan diperpanjang. Pemilik papan reklame sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan (SP).

"Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) sudah menyatakan lokasi reklame itu merupakan kawasan kendali sedang," ujar Bayu, Kamis (15/6).

32 Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Menurut Bayu, keberatan keberadaan papan reklame juga disampaikan oleh masayarakat setempat

"Warga yang merasa keberatan sudah bersurat langsung kepada pak gubernur dan wali kota," ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin mengatakan, audiensi sudah dilakukan dengan pihak terkait untuk menjelaskan aturan mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

"Prinsipnya, kita sudah sampaikan reklame akan ditertibkan. Kebetulan, sesuai anggarannya baru bisa kami laksanakan tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close