You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Setinggi 20 Meter di Benhil Akan Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Satu papan reklame berukuran 10x5 meter di Jl Danau Jempang, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan ditertibkan.

Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengungkapkan, masa berlaku izin papan reklame itu sudah habis dan tidak akan diperpanjang. Pemilik papan reklame sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan (SP).

"Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) sudah menyatakan lokasi reklame itu merupakan kawasan kendali sedang," ujar Bayu, Kamis (15/6).

32 Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Menurut Bayu, keberatan keberadaan papan reklame juga disampaikan oleh masayarakat setempat

"Warga yang merasa keberatan sudah bersurat langsung kepada pak gubernur dan wali kota," ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin mengatakan, audiensi sudah dilakukan dengan pihak terkait untuk menjelaskan aturan mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

"Prinsipnya, kita sudah sampaikan reklame akan ditertibkan. Kebetulan, sesuai anggarannya baru bisa kami laksanakan tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1783 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1362 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1030 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1028 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye941 personAnita Karyati