You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Setiabudi Lakukan Stikerisasi kepada 4 Objek
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

UPPRD Setiabudi Stikerisasi Empat Rumah Tinggal

Unit dan Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan melakukan stikerisasi empat rumah tinggal. Sebab wajib pajak hingga kini masih belum memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2

"Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2," ujar Riswanto, Kasubag Tata Usaha UPPRD Setiabudi, Senin (24/7).

Menurut Riswanto, objek pajak yang dipasangi stiker penunggak pajak tersebut tiga di antaranya berada di Kelurahan Setiabudi. Sementara yang satu berada di Kelurahan Karet.

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

"Total pajak disertai denda secara total mencapai Rp 473 juta. Kita berikan kesempatan hingga 31 Juli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1061 personNurito