You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishut Proses 3 Tersangka Penebangan Pohon Ilegal
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelaku Penebangan Pohon Ilegal Diproses Hukum

Dinas Kehutanan (Dishut) DKI Jakarta, tengah memproses secara hukum tiga pelaku yang diduga melakukan penebangan pohon secara ilegal di Jalan Yankes AD, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Tiga pelaku diproses setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat menebang pohon di tepi jalan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henry Perez Sitourus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiganya. Setelah rampung, berkas mereka akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Sudin LH Jakbar Galakkan Sosialisasi di Tiga Lokasi

"Sangkaannya melanggar Perda 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum pasal 12 huruf g, dengan ancaman denda minimal Rp 5 juta maksimal Rp 50 juta. Mereka terjaring kemarin," katanya, Selasa (25/7).

Dijelaskan Perez, bersama tiga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti mesin senso, mobil pick up dan kayu hasil tebangan. Hingga kini barang-barang itu disita sebagai barang bukti.

"Sampai Juli ini sudah lima kasus dengan jumlah enam pelaku terjaring OTT. Dua di antaranya sudah divonis Juni lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1144 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1117 personDessy Suciati