You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Penghuni Rusun Petamburan Didata
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghuni Rusun Petamburan Didata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pendataan kelengkapan administrasi kependudukan penghuni Rumah Susun (Rusun) Petamburan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang.

Mereka yang kedapatan tidak punya KTP DKI kita buatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)

Operasi Bina Kependudukan (Binduk) ini melibatkan 100 personel gabungan. Hasilnya, didapati 37 penghuni belum ber-KTP DKI dan 12 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di rusun.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta Pusat.

76 Orang di Serdang Diberikan SKDS

"Mereka yang kedapatan tidak punya KTP DKI kita buatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," kata Mangara, Rabu (26/7).

Ia menambahkan, bagi WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen izin tinggal akan diproses pihak Imigrasi Jakarta Pusat.

Sementara, Kepala Seksi Pengawasan, Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat, Rakha Sukma Purnama mengatakan, dari 12 WNA yang terjaring, empat orang izin tinggalnya masih berlaku.

"Sebanyak delapan orang lainnya akan kami mintai keterangan lebih lanjut," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30518 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2902 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2725 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1904 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri