You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD-Dinas PE Pertebal Sanksi Pidana Dalam Raperda Perindustrian
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

DPRD-Dinas PE Pertebal Sanksi Pidana dalam Raperda Perindustrian

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perindustrian dan Energi (PE) akan mempertebal sanksi pidana bagi pelaku industri yang melanggar ketentuan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian.

Contohnya ada yang menambahkan bahan beracun ke dalam makanan dan menyebabkan orang meninggal, tidak bisa hanya disanksi kurungan enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Itu yang mau kita tambahkan

Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elizabeth Ratu RA mengatakan, dalam raperda ini perlu dilakukan perubahan pasal untuk mempertebal sanksi pidana terhadap korporasi maupun pelaku usaha yang melanggar aturan

"Contohnya ada yang menambahkan bahan beracun ke dalam makanan dan menyebabkan orang meninggal, tidak bisa hanya disanksi kurungan enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Itu yang mau kita tambahkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).

Raperda Perindustrian Atur Pengawasan Kemasan Berbahaya

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengakui sanksi pidana yang telah diatur dalam pasal 8,9 dan 63 ayat 3 Raperda Perindustrian ini belum mengakomodir penambahan sanksi.

"Soal bahaya dalam makanan beserta sanksinya ada dalam Undang-Undang Pangan. Kita minta Biro Hukum siapkan perubahan legislasi legal draf penambahan sanksi dalam raperda dengan mengacu undang-undang itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close