You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kenaikan Tunjangan Dewan akan Didasari Prinsip Efisiensi, Transparan, dan Akuntabel
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kenaikan Tunjangan Dewan Didasari Prinsip Efisiensi dan Akuntabel

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menyatakan akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan dengan sebaik-baiknya.

Tentu kami akan susun berdasarkan prinsip efisiensi, transparan, proporsional, dan akuntabel

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, raperda ini akan menjadi payung hukum penyediaan anggaran untuk pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian dan belanja penunjang kegiatan DPRD.

"Tentu kami akan susun berdasarkan prinsip efisiensi, transparan, proporsional, dan akuntabel," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).

Djarot Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Yuke menjelaskan, raperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

"Raperda ini akan terdiri atas 6 Bab dan 29 Pasal," ucapnya.

Ia merinci, enam bab dalam raperda ini berisi ketentuan umum yang mencakup penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1112 personDessy Suciati