You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Tata Jl Taman Jatibaru Barat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 67 Kendaraan di Cideng Ditindak

Sebanyak 67 kendaraan yang kedapatan parkir liar di kawasan Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, ditindak.

Kita lakukan penindakan karena beberapa hari sebelumnya sudah diberikan sosialisasi

Kendaraan yang ditindak dikenakan sejumlah sanksi yakni, lima kendaraan roda empat diderek, tiga bajaj disetop operasi, dan 60 kendaraan roda dua ditilang.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, selain di Jl Taman Jatibaru, penindakan juga dilakukan di Jl Taman Jatibaru Barat.

Parkir Liar di Jl Bugis, Pengendara Ditindak Persuasif

"Banyak yang memarkirkan kendaraan di trotoar dan bahu jalan untuk menunggu penumpang," ujar Sigit, Kamis (27/7).

Dijelaskannya, pengendara yang kedapatan melanggar aturan tersebut diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya serta Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kita lakukan penindakan karena beberapa hari sebelumnya sudah diberikan sosialisasi," terangnya.

Ia menambahkan, bersamaan dengan penertiban ini pihaknya juga memasang pembatas jalan seperti, traffic cone dan water barrier untuk menghalau pengemudi yang ingin memanfaatkan bahu jalan.

"Jl Taman Jatibaru Barat diberlakukan rekayasa lalu lintas, rambunya sedang kita persiapkan. Pasca penertiban, penjagaan akan lebih diintensifkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6154 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1130 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri