You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD gandeng KPK untuk tagih WP bayar pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Tagih WP di Atas Rp 1 Miliar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak di atas Rp 1 miliar yang belum menunaikan kewajibannya. 

KPK sudah siap mendukung kita meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mereka sudah mendukung sekali

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, pihaknya menggandeng KPK dalam proses penagihan untuk mengantisipasi terjadinya praktik kolusi dan korupsi antar wajib pajak dan oknum petugas. 

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

"KPK sudah siap mendukung kita meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mereka sudah mendukung sekali," ujar Edi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Dikatakan Edi, pihaknya terlebih dahulu akan melayangkan surat penagihan kepada wajib pajak sebelum melakukan penyitaan aset.  

Apabila wajib pajak tidak menanggapi surat penagihan tersebut, lanjut Edi, pihaknya segera mengirimkan kembali surat perintah untuk melakukan penyitaan dengan jangka waktu 7 x 24 jam.

"Setelah surat penyitaan itu, barangnya akan disita. Setelah itu kita akan melakukan lelang aset yang kita sita itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6815 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6256 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1383 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing