You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Ajak Masyarakat Manfaatkan Pengapusan Denda PKB
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PKB

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengajak para pemilik kendaraan di Ibukota untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat

"Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7).

Saefullah menargetkan, kebijakan penghapusan denda PKB tersebut bisa meningkatkan pendapatan dengan mendorong wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, penghapusan denda PKB diberlakukan sejak 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

"Respons masyarakat cukup baik. Terlihat setiap hari pembayaran pajak semakin banyak di kantor Samsat," katanya.

Edi menambahkan, setelah 31 Agustus mendatang, pihaknya akan melakukan razia gabungan dengan beberapa instansi terkait. Pengendara yang terbukti belum membayarkan PKB akan dikenakan sanksi tilang.

"Yang belum bayar pajak akan tetap kena sanksi dan bunganya tetap dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1038 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye829 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati