You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Ajak Masyarakat Manfaatkan Pengapusan Denda PKB
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PKB

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengajak para pemilik kendaraan di Ibukota untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat

"Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7).

Saefullah menargetkan, kebijakan penghapusan denda PKB tersebut bisa meningkatkan pendapatan dengan mendorong wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, penghapusan denda PKB diberlakukan sejak 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

"Respons masyarakat cukup baik. Terlihat setiap hari pembayaran pajak semakin banyak di kantor Samsat," katanya.

Edi menambahkan, setelah 31 Agustus mendatang, pihaknya akan melakukan razia gabungan dengan beberapa instansi terkait. Pengendara yang terbukti belum membayarkan PKB akan dikenakan sanksi tilang.

"Yang belum bayar pajak akan tetap kena sanksi dan bunganya tetap dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3997 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3298 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1777 personAldi Geri Lumban Tobing