You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Ajak Masyarakat Manfaatkan Pengapusan Denda PKB
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PKB

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengajak para pemilik kendaraan di Ibukota untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat

"Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7).

Saefullah menargetkan, kebijakan penghapusan denda PKB tersebut bisa meningkatkan pendapatan dengan mendorong wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, penghapusan denda PKB diberlakukan sejak 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

"Respons masyarakat cukup baik. Terlihat setiap hari pembayaran pajak semakin banyak di kantor Samsat," katanya.

Edi menambahkan, setelah 31 Agustus mendatang, pihaknya akan melakukan razia gabungan dengan beberapa instansi terkait. Pengendara yang terbukti belum membayarkan PKB akan dikenakan sanksi tilang.

"Yang belum bayar pajak akan tetap kena sanksi dan bunganya tetap dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2036 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing